Merajut Kebersamaan di Rumah Ibadah, Keluarga Buddhayana Indonesia Kabupaten Pati Hadiri Sarasehan Lintas Agama
Pati - Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas agama mewarnai kegiatan bertajuk “Merajut Kebersamaan di Rumah Ibadah” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pati di Vihara Dhamma Santi, Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pati, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati, tokoh lintas agama, Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) Kabupaten Pati, serta perwakilan umat Buddha Theravada Kabupaten Pati.
Penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah umat Buddha ini menjadi salah satu upaya membangun ruang perjumpaan, dialog, dan komunikasi antarelemen masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, nilai-nilai kebersamaan dan toleransi diharapkan semakin tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Pati yang beragam.
Salah satu agenda kegiatan adalah Sarasehan Lintas Agama dengan tajuk “Satu Tekad, Satu Hati Memperkokoh Persaudaraan dalam Semangat Kebinekaan”. Narasumber yang dihadirkan dalam sarasehan ini adalah Ketua FKUB Kabupaten Pati, Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten Pati, serta Tokoh Agama Buddha.
Dalam paparannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Khamid, M.Ag., menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam kehidupan bermasyarakat, hendaknya tidak menjadi alasan untuk merusak keharmonisan kehidupan beragama yang selama ini telah terjaga.
“Perbedaan pandangan, dalam politik misalnya, hendaknya tidak memengaruhi keharmonisan dalam keberagamaan di masyarakat,” tuturnya.
Sementara, pada sesi diskusi, salah satu peserta menanyakan tentang upaya yang dilakukan pemerintah khususnya Kementerian Agama, dalam menanggapi demontrasi yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Kabupaten Pati, sehingga tidak menyentuk ranah keagamaan.
Dalam menanggapi pertanyaan tersebut, Khamid menjelaskan bahwa Kementerian Agama, secara aktif melakukan berbagai upaya preventif untuk menjaga kerukunan umat beragama. Salah satunya melalui kegiatan pertemuan dan dialog lintas agama yang menjadi ruang komunikasi sekaligus sarana memperkuat persaudaraan antarpemeluk agama.
“Pertemuan-pertemuan lintas agama yang sering kita lakukan adalah salah satu tameng dalam menghadapi provokasi-provokasi negatif yang sangat mungkin terjadi dalam kehidupan keberagamaan, di samping melalui konten-konten positif di media sosial,” lanjutnya.
Perspektif kerukunan juga disampaikan dari sudut pandang ajaran agama Buddha. Dalam kesempatan tersebut, tokoh agama Buddha, Pandita Muda Metta Suripto, menguraikan bahwa kebiasaan berkumpul dan bermusyawarah merupakan salah satu prasyarat terciptanya kesejahteraan suatu bangsa. Hal ini sebagaimana diajarkan Buddha dalam Mahāparinibbāna Sutta, khususnya mengenai syarat-syarat kesejahteraan suku Vajji.
Dalam sutta tersebut, Buddha menekankan pentingnya kebiasaan masyarakat untuk sering berkumpul, bermusyawarah dengan baik, mencapai kesepakatan, serta mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kebersamaan, komunikasi, dan musyawarah menjadi fondasi penting bagi kemajuan serta kesejahteraan suatu masyarakat.
Lebih lanjut, Metta Suripto menjelaskan bahwa menjaga kerukunan harus dimulai dari perilaku setiap individu dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang hendaknya mengembangkan pikiran, ucapan, dan tindakan yang dilandasi cinta kasih terhadap sesama.
“Di dalam Sāraṇīya Dhamma, Buddha mengatakan bahwa setiap orang harus berlaku adil kepada orang lain. Setiap orang bisa berbagi kebahagiaan dengan siapa pun. Jika setiap orang memiliki sifat demikian, maka kedamaian dan kenyamananlah yang akan didapatkan di masyarakat,” ujarnya.
Ajaran Sāraṇīya Dhamma tersebut mengandung pesan bahwa keharmonisan kehidupan bersama dapat diwujudkan melalui sikap saling mengasihi, menghormati, berbagi, dan memperlakukan sesama secara adil tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.
Melalui kegiatan “Merajut Kebersamaan di Rumah Ibadah”, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus merawat kerukunan, memperkuat toleransi, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.




