Detail Organisasi
PAGUYUBAN WARGA USIA LANJUT BAHAGIA (WULAN BAHAGIA)
Musyawarah Nasional (Munas) VII Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) 24 - 26 Oktober 2003 di Prigen, Pasuruan - Jawa Timur, merekomendasikan pembentukan badan otonom MBI yang khusus menangani segala kegiatan dan kepentingan para Warga Usia Lanjut (Wulan), guna menampung aspirasi, potensi dan dinamisasi para mantan Pengurus MBI dan para sesepuh umat Buddha yang sudah berusia lanjut/55 (lima puluh lima) tahun keatas.
Paguyuban Warga Usia Lanjut Bahagia (Wulan Bahagia) dikukuhkan oleh DPP MBI dengan Surat Keputusan Ketua Umum Pengurus Pusat MBI nomor 002/DP/PP MBI/SK/I/2005, tentang Pembentukan Badan Otonom Paguyuban Warga Usia Lanjut Bahagia (Wulan Bahagia), tertanggal 18 Januari 2005, dengan Ketua Umum: Drs. Tandjung Kartawitjaya.
Musyawarah Nasional I Wulan Bahagia, tanggal 8 Desember 2008, di Cipayung-Bogor, memutuskan penyempurnaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pengukuhan Pengurus Pusat Wulan Bahagia.
Berdasarkan akta notaris Pendy Tanzil, SH, nomor : 10, tanggal 16 Agustus 2011, dan surat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, no. AHU.229 AH.01.06 Tahun 2011, tanggal 21 Desember 2011, dengan badan hukum berbentuk Perkumpulan, sehingga disebut Perkumpulan Warga Usia Lanjut Bahagia atau disingkat Wulan Bahagia.
VISI :
Sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi dan dinamisasi para Warga Usia Lanjut Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI), sehingga mampu menjadi Panutan bagi generasi muda di dalam Buddha Dharma.
MISI :
- Menghayati dan mengamalkan Buddha Dharma dan semangat Buddhayana yang penuh toleransi yang tulus dan ikhlas, cinta-kasih universal dan bijaksana, serta bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman Dharma untuk keluarga, umat dan masyarakat.
- Mengupayakan agar Warga Usia Lanjut tetap sehat badan dan batin, mandiri, percaya diri, bersyukur diri, cinta diri dan tahu diri, serta tetap berguna dan bermakna bagi keluarga dan masyarakat
- Mengupayakan agar Warga Usia Lanjut tetap bahagia dengan pandangan hidup yang optimis, positif dan realistis supaya hati senang dan pikiran tenang, hidup rukun, tekun dan anggun.
KEGIATAN
Kegiatan Wulan Bahagia sesuai dengan Anggaran Dasar tentang Kegiatan pasal 5 adalah :
- Bergerak dalam bidang Sosial dan Budaya.
- Diskusi Dharma mencari solusi mengatasi masalah yang dihadapi Warga Usia Lanjut.
- Melaksanakan pendidikan dan pelatihan termasuk seminar tentang kesehatan badan dan batin.
- Pelatihan mediasi dan hidup berkerukunan.
- Pelatihan meditasi dan hidup berkesadaran.
- Turut melaksanakan program kerja Majelis Buddhayana Indonesia dan Sangha Agung Indonesia.
KOMPOSISI DAN PERSONALIA
Wulan Bahagia saat ini berada di 10 provinsi, 22 kabupaten/kota, 11 ranting wihara/cetya.
Munas III Wulan Bahagia yang dilaksanakan tanggal 28 Agustus 2020, di Prasadha Jinarakkhita – Jakarta menetapkan Ketua Umum adalah Sendjaja Widjaja.
Susunan Pengurus Wulan Bahagia masa bakti : 2020 - 2025
Dewan Pengawas : Drs. Tandjung KT
Piandi
Rachman Kosari
Ketua Umum : Sendjaja Widjaja
Wakil Ketua Umum : Pradipa Suryadi
Sekretaris Umum : Erny Hamsah
Bendahara Umum : Lucy Kurniadjaja
Bidang Kerohanian : Pradipa Suryadi
Bidang Sosial Budaya : Harry Sutanto
Bidang Media dan Organisasi : Sutopo
Contact