Seluruh Indonesia
Ubah Lokasi
  • Artikel
  • Home
  • /
  • Artikel
  • /
  • Halalkah Daging Sintetis untuk Vegetarian?

Cari

Tampilkan Artikel

Halalkah Daging Sintetis untuk Vegetarian?

Upasaka Pandita Sugianto Sulaiman

Senin, 27 November 2023

MBI

Yang dimaksud halal dalam tulisan ini tentunya bukan halal sebagaimana milik tetangga kita yang beragama Islam yang harus berlabel sertifikat halal, tetapi yang dimaksud halal dalam tulisan ini adalah berdasarkan Majjhima Nikaya 55 yang menyatakan tentang 3 syarat daging yang diperbolehkan untuk dikonsumsi. Syarat tersebut adalah sebagai berikut: (1) Tidak melihat secara langsung pada saat binatang tersebut dibunuh atau disembelih, (2) Tidak mendengar secara langsung suara binatang tersebut pada saat dibunuh atau disembelih, (3) Tidak mengetahui bahwa binatang tersebut dibunuh atau disembelih khusus untuk dirinya.


Sementara daging sintetis atau dikenal juga dengan daging in vitro adalah daging hasil laboratorium yang terbuat melalui kultur sel hewan tanpa melalui penyembelihan dan diambil dari sel-sel hewan hidup seperti sel otot atau jaringan hewan. (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Daging_kultur).

Dalam Agama Buddha khususnya sekte Mahayana banyak pemeluknya melakukan praktik vegetarian. Para biksu biksuni Mahayana umumnya adalah vegetarian, sedangkan umat Buddha Mahayana adapula yang berpraktek vegetarian baik secara penuh atau pada saat-saat Uposatha saja, misalnya ce it - cap go dan hari-hari besar keagamaan Buddha Mahayana lainya, contohnya hari perayaan kebesaran Avalokitesvara dan seterusnya. Pertanyaanya, apakah yang melakukan praktek vegetarian dapat pula mengkonsumsi daging sintetis? Lalu bagaimana dengan mereka yang vegan?

Vegan adalah cara hidup vegetarian yang lebih ketat, yang tidak mengkonsumsi bukan hanya hewan tapi juga produk turunannya seperti telur, susu atau madu. Sementara praktisi vegetarian ada yang mengkonsumsinya dengan alasan konsumsi terhadap telur, susu, keju dan madu serta produk turunanya tidak menyebabkan kematian hewan. (sumber: https://hellosehat.com/nutrisi/fakta-gizi/perbedaan-vegan-dan-vegetarian/)

Lalu apakah daging sintetis boleh dikonsumsi oleh mereka yang vegetarian atau vegan? Dari jawaban pertanyaan dalam forum Quora Do Buddhists consider lab-grown meat as vegetarian? Is it still considered "of animal origin" if the tissue is multigenerational and no first-generation cells are present? (Apakah umat Buddha menganggap daging hasil laboratorium sebagai vegetarian? Apakah masih dianggap "berasal dari hewan" jika jaringannya bersifat multigenerasi dan tidak terdapat sel generasi pertama?)” dapat ditemukan jawaban bahwa terhadap daging sintetis belum ada pendapat yang tegas apakah boleh dikonsumsi atau tidak. (sumber: https://www.quora.com/Do-Buddhists-consider-lab-grown-meat-as-vegetarian-Is-it-still-considered-of-animal-origin-if-the-tissue-is-multigenerational-and-no-first-generation-cells-are-present)

Jika kita perhatikan dalam Majjhima Nikaya 55 maka disampaikan oleh  Buddha kepada Jivaka: Jivaka, aku katakan bahwa ada tiga kasus yang mana daging seharusnya tidak dimakan; jika terlihat, terdengar, atau dicurigai (bahwa makhluk itu disembelih untuk dirinya).  Aku katakan bahwa daging seharusnya tidak dimakan dalam ketiga kasus ini.  Aku katakan bahwa ada tiga kasus dimana daging boleh dimakan; jika tidak terlihat, tidak terdengar, dan tidak dicurigai (bahwa makhluk itu disembelih untuk dirinya). Aku katakan bahwa daging boleh dimakan dalam ketiga kasus ini.”

Memperhatikan pula uraian tulisan di atas mengenai daging sintetis, maka jelas dapat kita katakan daging sintetis tidak berasal dari pembunuhan melainkan dari hasil kultur sel hewan yang dikembangkan melalui laboratorium. Daging sintetis walaupun tidak berasal dari pembunuhan, tetapi jelas ia berasal dari bagian tubuh hewan, sehingga mempunyai rasa, aroma dan tekstur yang hampir sama dengan daging hasil penyembelihan hewan. Jika berpatok pada Majjhima Nikaya 55, jelas daging sintetis tidak berasal dari penyembelihan atau pembunuhan, dengan demikian tidak memenuhi kriteria yang ditentukan di atas yaitu tidak melihat adanya pembunuhan, tidak mendengar suara hewan yang disembelih, dan tidak dapat dicurigai hewan itu disembelih untuk kita.

Seperti yang kami jelaskan di atas “halal” nya daging sintetis itu tidak sama dengan apa yang di maksud halal oleh teman-teman muslim. Bagi umat Islam jika sesuatu tercampur dengan daging yang haram tersebut maka menjadi haramlah makanan itu, terkecuali digunakan untuk pengobatan. Contoh dalam hal ini ialah obat anti meningitis. Obat ini dibutuhkan bagi mereka yang hendak naik haji. Sayangnya obat ini dikembangkan dengan menggunakan zat dari hewan babi. Walaupun bersentuhan dengan babi, obat meningitis dianggap halal karena obat itu digunakan untuk mencegah terjadinya wabah meningitis, pada waktu itu, dengan demikian obat tersebut halal bahkan digunakan untuk syarat naik haji.

Kita yang beragama Buddha tidak mengenal larangan sejenis itu, hal ini jelas rujukanya dari dari Sabda Buddha kepada Jivaka dalam Majjhima Nikaya 55. Melihat perkembangan daging sintetis sekarang kita dapat berharap banyak karena sangat sulit melarang orang makan daging, namun pada sisi lain peternakan unggas sampai hewan berkaki empat menimbulkan masalah ekologi yang tidak kecil pula, misalnya limbah peternakan yang dibuang tanpa diolah dapat mencemari tanah, air dan juga udara sehingga menurunkan kualitas lingkungan.

Dengan hadirnya daging sintetis maka kita berharap pencemaran limbah peternakan dapat berkurang, persoalanya daging sintetis ini masih sangat mahal, dan dampak kesehatanya belum jelas, tetapi kehadiran daging sintetis jelas merupakan kemajuan bukan hanya untuk umat Buddha tetapi untuk umat manusia.

Share:

Komentar (0)

Belum ada Komentar.

Ubah Filter Konten
Informasi

Silakan Masuk dengan menggunakan aplikasi Android/IOS